Buronan Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Sebut Hal itu Masih Menjadi Utang

- 30 Oktober 2020, 15:52 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

"Jadi utang kami terhadap DPO lain dan kami juga terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah juga kerja keras anggota kami yang saya tahu persis bagaimana rekan-rekan di lapangan itu betul-betul bekerja keras semampu mereka," kata Karyoto pada Jumat, 30 Oktober.

Karyoto menyebut pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah upaya yang telah dilakukan. Berbagai bentuk kerjasama dengan instansi terkait lain pun telah KPK lakukan.

Baca Juga: AS dan Tiongkok Perang Dingin, Isu Kebebasan Beragama Jadi Topik yang Menyeret GP Ansor PBNU

"Kami juga sudah melakukan berbagai macam evaluasi mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerja samakan dengan instansi lain. Sehingga memberikan kepastian tentang gerak dari pada DPO-DPO ini," jelasnya.

Ia berharap agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.

"Mudah-mudahan dalam waktu segera juga bisa menyusul ditangkap terhadap DPO lain," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah