Baca Juga: Sesalkan Pemuda Bakar Halte saat Demo Omnibus Law, Megawati: Rusak Fasilitas Umum, Emang Duit Lo ?
Rahayu memulainya dengan memasuki bursa pencalegan Partai Gerindra pada tahun 2013. Ia kemudian ditugaskan di Dapil Jawa Tengah IV: Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri, dan baru mengetahuinya dua hari sebelum DPS keluar. Ia bertekad tidak akan menggunakan cara-cara money politic, sehingga awalnya diperkirakan tidak akan lolos sebagai anggota legislatif. Namun akhirnya terbukti ia berhasil meraih 47.542 suara dan melangkah ke Senayan.
Rahayu ditempatkan di Komisi VIII yang langsung bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selama di legislatif, ia ikut aktif memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).***