Refly Harun: Negara Kini Tak Bisa Toleransi Kebebasan Berpendapat, Janji Reformasi Adalah Demokrasi

- 29 Oktober 2020, 08:43 WIB
Ilustrasi bersuara, menyampaikan pendapat.
Ilustrasi bersuara, menyampaikan pendapat. /Foto: Pixabay/Borjah/

PR CIREBON - Negeri saat ini sudah tidak bebas, bahkan kecenderungannya adalah tak bisa menoleransi kebebasan pendapat, kata Refly Harun, Rabu 28 Oktober 2020.

"Perbedaan pendapat atau kritik kepada penguasa atau bahkan kelompok masyarakat tertentu langsung dianggap sebuah penghinaan, provokasi, lalu kemudian menggunakan undang-undang atau pasal karet dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau undang-undang ITE," kata Refly Harun dalam video yang diunggahnya di akun Youtube Refly Harun, terkait survei yang mengatakan masyarakat sekarang takut untuk menyatakan pendapat.

"Terutama Pasal 27, jadi provokasi, penghinaan, konten-konten yang dianggap melakukan hal tidak menyenangkan itu yang menjadi senjata, baik bagi pemerintah maupun kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan sebuah pendapat," katanya melanjutkan.
 
Baca Juga: Perpres Supervisi Terbit, KPK Harus Inisiatif dan Hati-hati Tangani Kasus Korupsi

Negara ini ketika berjuang untuk era kebebasan atau era reformasi. itu sudah menumpahkan darah mahasiswa, dan janji reformasi adalah demokrasi. Bagaimana melindungi kebebasan sipil, bagaimana kebebasan serikat atau berpendapat baik secara lisan maupun tulisan itu dilindungi, sering sekali dalih selalu muncul, ungkapnya.

"Dalihnya adalah bahwa kebebasan beropini atau berkumpul ada batasannya, memang ada batasnya, tapi batas itu adalah batas yang rasional, yang secara rasional bisa diukur, apakah pernyataan itu berdampak langsung atau tidak terhadap perbuatan-perbuatan yang katakanlah mengarah pada kriminalitas. Jangan subjektivitas," ujar Refly.

Dia menilai kalau subjektivitas, dan kemudian tidak ada kaitan langsungnya, kemudian tiba-tiba orang ditangkap. Orang diperintahkan atau diimbau untuk ditangkap, maka hal tersebut makin menunjukkan bahwa negara ini makin tidak bisa menoleransi kebebasan. Survei indikator hanya mengatakan hal yang sudah disadari oleh masyarakat.

 
"Din Syamsuddin bicara hal yang namanya diktator konstitusional, Professor Jimly Asshiddqie yang ahli hukum tata negara, mantan Ketua MK dan sekarang anggota DPD, bicara juga sekarang kecenderungan diktator konstitusional," ucap Refly. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Youtube Refly Harun.

"Penyedia konten youtube seperti saya juga, terus terang saja, selalu berpikir apakah ucapan saya akan bisa memunculkan trap atau jebakan untuk orang menggugat atau menangkap. Dalam situasi seperti itu justru mencekam, ini sesuatu yang tidak sehat bagi demokrasi. Prof Jimly sekali lagi menyatakan, janganlah kita memenjarakan orang hanya sekadar 'salah' atau dianggap 'salah'," katanya.

Dia menilai jika ada opini yang memang tidak disukai pemerintah, sewajarnya opini tersebut dibalas dengan opini juga.

"Intinya harus ada interaksi, harus ada partisipasi, harus ada diskusi, harus ada komunikasi di dalam negara demokrasi," kata Refly Harun.
 

 

***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x