Namun, Sambodo tidak dapat memungkiri bahwa jenis pelanggaran pada banyak kendaraan adalah roda dua atau sepeda motor, dengan total 2.311 pelanggaran. Kemudian diikuti oleh 870 mobil penumpang, 178 mobil barang dan 72 bus.***
Namun, Sambodo tidak dapat memungkiri bahwa jenis pelanggaran pada banyak kendaraan adalah roda dua atau sepeda motor, dengan total 2.311 pelanggaran. Kemudian diikuti oleh 870 mobil penumpang, 178 mobil barang dan 72 bus.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A
Sumber: RRI