Omnibus Law Berubah Pasal Lagi, Rocky Gerung: Nanti UU Dicetak di Atas Kertas Toilet

- 24 Oktober 2020, 07:03 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung: DPR terus mengubah halaman dan jumlah pasal UU Cipta Kerja hingga menghabiskan banyak kertas, Rocky Gerung tanggapi hal tersebut.
Pengamat politik, Rocky Gerung: DPR terus mengubah halaman dan jumlah pasal UU Cipta Kerja hingga menghabiskan banyak kertas, Rocky Gerung tanggapi hal tersebut. /YouTube Rocky Gerung Official./

PR CIREBON - Pengamat politik Rocky Gerung kembali mengkritisi permasalahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini, Rocky Gerung menyindir adanya perubahan pada jumlah halaman UU tersebut.

Soal jumlah halaman pada draft final UU Cipta Kerja yang berubah ubah, Rocky Gerung memberikan pendapatnya.

Menurut Rocky Gerung, perubahan itu hanya akan menghambur-hamburkan kertas saja. Jangan-jangan apabila tidak ada kertas lagi, DPR akan menggunakan tisu toilet.

Baca Juga: Halaman UU Ciptaker Berubah Lagi, Rocky Gerung Sebut Itu Merusak Lingkungan karena Habiskan Kertas

Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah lewat kanal YouTube-nya, Jumat 23 Oktober 2020.

Bersama dengan Hersubeno Arief, Rocky Gerung menyinggung pemberitaan terkait MUI dan Muhammadiyah yang mengatakan bahwa keduanya baru saja mendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja 1.187 halaman. Padahal, kabar terakhir menyebutkan UU tersebut hanya terdiri dari 812 halaman saja.

"Anda sudah terima draft baru 1187 halaman?" tanya Hersubeno Arief ke Rocky Gerung.

Baca Juga: Kemenag Siap Salurkan Anggaran Rp1,178 Triliun untuk Program Pembelajaran Jarak Jauh

Rocky Gerung menjawabnya dengan santai, bahkan nada bicara pun seolah-olah sedang meledek pihak DPR.

"Masih ada satu yang tercecer, mereka masih menyusulkan ke saya karena kertasnya pas habis," jawabnya. dilansir PikiranRakyat-Cirenon.com dari video yang diunggah pada akun YouTube Rocky Gerung

Lebih lanjut lagi, Rocky Gerung menyebut bahwa perubahan jumlah halaman UU Omnibus Law Cipta Kerja ini malah menguntungkan para penjual kertas.

Baca Juga: Atta Halilintar Bagikan Tips Mengelola Pemasukan dan Tabungan Bagi Kaum Milenial

"Jadi teman saya di pasar pramuka, toko kertas itu bilang DPR bolak-balik situ pesen kertas. Jadi semua kertas habis karena dua jam kemudian bongkar lagi beli kertas baru. Jadi yang diuntungkan toko kertas," kata Rocky Gerung.

"Lama-lama kalau kertasnya habis nanti UU dicetak di atas kertas toilet," imbuhnya keras.

Hersubeno Arief kemudian melayangkan tanya kepada Rocky Gerung.

Baca Juga: Mandalika Racing Tim Indonesia akan Resmi Berlaga di MotoGP pada Musim 2021

"Belum diundangkan saja sudah merusak lingkungan karena banyaknya pohon ditebang?" tanyanya.

"Ya, itu logikanya," timpal Rocky Gerung.

Rocky Gerung lalu menjelaskan soal soal pemborosan kertas yang menurutnya dilakukan oleh DPR kala membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Naruto Viral di Media Sosial, Hokage ke-8 Dikabarkan akan Mati dalam Serial Manga Boruto

"Itu UU dimaksudkan untuk menjadi sederhana justru malah membikin kertas habis. Bahkan kertas itu dia harus cari seluruh jakarta karena cetak berkali-kali. Setiap kali cetakan satu rim itu kira-kira ada ratusan pohon akasia yang mesti ditebang," ungkapnya.

"Jadi jejak kaki ecologis dari UU itu sudah terjadi sejak masih draft," lanjut Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengatakan, apabila ada audit lingkungan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sudah pasti bermasalah.

Baca Juga: Lebih Awal Digunakan di Amerika, FDA Setuju Antivirus Remdesivir Jadi Obat Pasien Covid-19

Pasalnya, perubahan yang terus berganti-ganti menandakan tidak ramah lingkungan.

"Kalau kita bikin reduksi di dalam pikir, separuh jakarta sudah gundul karena kertasnya dipakai untuk nyetak," tukas Rocky Gerung.

Lebih dalam lagi, Rocky Gerung mengomentari kemungkinan adanya perubahan lagi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini, Sabtu 24 Oktober 2020: dari Antam, Retro, Batik hingga USB di Pegadaian

Menurutnya, kedepan UU Omnibus Law Cipta Kerja masih dapat berubah dan masih mungkin disisipkan satu dua hal.

"Masih mungkin bertambah dan berkurang. Fontnya masih bisa diubah untuk menyisipkan satu dua hal," kata Rocky Gerung.

"Nanti yang diserahkan ke lembar negara dengan yang diterima MUI serta Muhammadiyah bisa lain. Kriminal huruf," tandasnya keras.

 ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x