Pasien Positif Covid-19 di Sumbar, Dipastikan KPU Tetap Bisa Mencoblos di Pilkada Serentak

- 23 Oktober 2020, 20:27 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /./Dok. Sekretariat Kabinet



PR CIREBON - Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, namun kondisi pandemi masih belum berakhir. Untuk mengantisipasi adanya pemilih yang menjadi korban positif Covid-19, KPU Provinsi Sumatera Barat ambil tindakan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat akan menyiapkan cara pencoblosan bagi pasien yang tengah menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19 agar memastikan hak suara mereka dapat tetap tersalurkan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, anggota KPU Provinsi Sumbar Izwaryani mengatakan bahwa hak suara bagi pasien yang isolasi, baik secara mandiri maupun di tempat karantina, tetap difasilitasi oleh kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS).

Baca Juga: Sukseskan PEN, Menkeu Imbau Pemerintah Pusat dan Daerah Tingkatkan Penyerapan Anggaran

"Nanti akan datang petugas kami dengan memakai baju hazmat, setiap tempat pemungutan suara (TPS) disediakan baju tersebut," katanya pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Apabila pemilih tersebut dikarantina jauh dari TPS asalnya, yang bersangkutan akan pindah memilih di TPS di tempat terdekat dengan isolasi.

"Di sana akan ada petugas yang memfasilitasi mereka," katanya.

Baca Juga: Kecewa dengan Presiden yang Abai dengan Politik Dinasti, PKS Sebut Negara Bukan Perusahaan Keluarga

Termasuk pula pasien yang sedang dalam pengawasan di rumah sakit akan didatangi oleh petugas TPS yang terdekat dengan rumah sakit.

Sementara itu, bagi pasien orang tanpa gejala (OTG), dapat datang ke TPS dengan memasuki bilik khusus yang disediakan di setiap TPS.

Begitu pula, orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah boleh datang ke TPS lalu masuk bilik khusus.

Baca Juga: Dini Purwono Sebut Publik Dapat Segera Mengakses Naskah UU Ciptaker Setelah Ditandatangani Presiden

"Akan tetapi, kalau mereka tidak mau, petugas bisa mendatangi rumah yang bersangkutan dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Lukman juga menerangkan bahwa KPU Provinsi Sumbar akan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Ia juga akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 untuk penanganan tersebut.

Lukman menegaskan KPU Provinsi Sumbar akan bekerja maksimal agar masyarakat yang terinfeksi Covid-19 bisa menyuarakan pilihannya tetapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x