Sukseskan PEN, Menkeu Imbau Pemerintah Pusat dan Daerah Tingkatkan Penyerapan Anggaran

- 23 Oktober 2020, 20:14 WIB
Mentri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
Mentri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati /Doc Kemenkeu



PR CIREBON - Dalam mengurangi dampak buruk pandemi Covid-19, pemerintah termasuk Kementrian Keuangan telah melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong sisi permintaan dengan melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada rapat yang dilaksanakan secara virtual, Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menggarisbawahi bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) harus bersama-sama meningkatkan penyerapan dari program pemulihan ekonomi nasional.

Menkeu menyebut bahwa saat ini, beberapa belanja pemerintah daerah yang berhubungan dengan program pemulihan ekonomi nasional masih sangat minimal.

Baca Juga: Kecewa dengan Presiden yang Abai dengan Politik Dinasti, PKS Sebut Negara Bukan Perusahaan Keluarga

“Dari sisi kesehatan dari Rp30,4 triliun belanja kesehatan di tingkat daerah hingga akhir September baru Rp13,3 triliun yang dibelanjakan. Untuk jaring pengaman sosial di daerah dari anggaran Rp22,8 triliun baru Rp11,7 triliun atau sekitar 51%. Masih ada 3 bulan berarti 49% seharusnya bisa sangat membantu masyarakat di daerah. Dan untuk dukungan ekonomi masyarakat dari angka Rp19,24 triliun dari APBD-APBD baru dibelanjakan Rp2,6 triliun sampai dengan akhir September. Jadi masih sangat kecil hanya 13,7%,”ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kemenkeu pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Menkeu juga menyatakan upaya pemerintah untuk mendukung usaha kecil dan menengah memiliki banyak halangan atau kendala di sisi non anggaran yang perlu untuk diatasi agar dunia usaha dan masyarakat bisa segera mendapatkan manfaat dari desain APBN dan APBD.

Untuk itu, Menkeu berharap APBN yang tersisa 2,5 bulan ini dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi terutama dari sisi demand / permintaan.

Baca Juga: Dini Purwono Sebut Publik Dapat Segera Mengakses Naskah UU Ciptaker Setelah Ditandatangani Presiden

Dengan demand yang mulai meningkat selanjutnya berfokus kepada sisi supply / penawaran untuk menjaga target inflasi akan tetap pada tingkat yang diinginkan.

“Inilah yang kita akan coba lakukan bersama-sama diantara para menteri maupun dengan Bank Indonesia untuk bersama-sama menjaga kinerja ekonomi tidak hanya dari sisi makro ekonomi namun juga dari sisi mikro dan bahkan kepada sektor rumah tangga,”ujarnya.

Oleh karena itu, Menkeu menghimbau kepada pemerintah baik pusat maupun daerah untuk secepatnya memaksimalkan penyerapan anggaran agar program pemulihan ekonomi nasional (PEN) bisa terlaksana sesuai yang diharapkan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x