TNI-Polri Berhasil Gagalkan Jual Beli Senapan Serbu di Papua yang Dilakukan oleh Anggota Brimob

- 23 Oktober 2020, 19:36 WIB
Tim gabungan TNI-Polri telah berhasil menggagalkan jual beli senjata api di Papua yang melibatkan anggota polri dari status Brimob: Dua senjata api senapan serbu jenis M16 dan m4 yang disita
Tim gabungan TNI-Polri telah berhasil menggagalkan jual beli senjata api di Papua yang melibatkan anggota polri dari status Brimob: Dua senjata api senapan serbu jenis M16 dan m4 yang disita //Warta Ekonomi//

PR CIREBON - Gejolak di Papua nampaknya belum menemukan titik terang, diketahui terdapat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membuat gaduh negara dengan menyerang aparat dan warga sipil menggunakan senjata.

Terkait kasus itu Tim gabungan TNI-POLRI berhasil menggagalkan jual beli dua pucuk senjata api senapan serbu di Kabupaten Nabire, Papua.

Mengejutkan, lantaran kasus jual beli senjata api itu melibatkan seorang oknum anggota polisi dari Satuan Brimob berinisial Bripka JH.

Baca Juga: 1 Tahun Pemerintahan Jokowi, Survei Tunjukan Lebih Banyak yang Tidak Puas dengan Kinerja Pemerintah

Namun saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polda Papua guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan tim penyidik tengah mendalami kasus jual beli senjata api tersebut.

Kapolda menduga senjata ini akan digunakan orang atau KKB yang sedang marak di Papua untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menembaki aparat keamanan, serta warga sipil.

Baca Juga: Ditengah Isu Omnibus Law, Jokowi Kejar Target Proyek Pembangunan Jalan Tol Baru Sepanjang 2.724 Km

"Sudah diamankan saat ini (pelaku jual beli senjata api), karena membawa dua buah senjata api laras panjang. Mereka awalnya berpura-pura, namun setelah diketahui mereka langsung dipecat. Mereka berkolaborasi dengan pihak yang menginginkan senjata itu," ungkap Paulus, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video unggahan Antara News belum lama ini.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x