Hak Kesehatan dan Hak Hidup Belum Optimal, Komnas HAM: Penanganan Covid-19 Harus Diperbaiki

- 22 Oktober 2020, 07:10 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).*
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).* /Dok. Istimewa

PR CIREBON – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menilai bahwa tata kelola terkait penanggulangan Covid-19 selama delapan bulan terakhir perlu diperbaiki. Hal itu, lantaran belum optimal dalam melindungi hak atas kesehatan dan hak untuk hidup.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi Nasional HAM bidang Pemantauan/Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam, dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Ia menilai koordinasi antarkementerian atau lembaga merupakan tantangan sejak awal wabah pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia.

Baca Juga: Bertindak Preventif dalam Demo Omnibus Law, 270 Orang Diduga Anarko Diamankan Polda Metro Jaya

“Di setahun pertama Presiden Jokowi-Wakil Presiden Ma’ruf Amin, tata kelola ini yang di awal memiliki berbagai persoalan dan ini menunjukan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan,”ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

"Apakah dengan birokrasi yang baik, dengan koordinasi yang baik sehingga bisa menghasilkan suatu keluaran yang baik,” lanjutnya.

Komnas HAM menliai meskipun wabah pandemi Covid-19 sudah memasuki bulan ke delapan, tata kelola penanganan Covid-19 belum membaik secara signifikan sehingga korban meninggal maupun yang terinfeksi masih terus meningkat.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri 2020, PBNU: Jihad Hari Ini Adalah Bersatu Melawan Pandemi Covid-19

Ungkapnya, tanpa tata kelola birokrasi yang baik sebagai pondasi dalam menerapkan kebijakan, ia khawatir wabah Covid-19 masih akan berlarut-larut dan semakin lama.

Maka dari itu, Komisi Nasional HAM mendorong agar regulasi dan kebijakan penanggulanagan Covid-19 semakin solid dan terkonsolidasi pada semua tingkatan.

Selain itu, terkait vaksin yang akan ditargetkan mulai diproduksi pada tahun 2021 mendatang, pemerintah diminta untuk dapat memastikan bahwa setiap orang terfasilitasi haknya terkait mendapatkan vaksin sesuai skala proritas dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

Baca Juga: Tangkap 6 Tersangka Pembunuh Wartawan Demas Laira, Polri: Korban Ditusuk Badik 17 Kali

Sebelumnya komnas HAM juga menyoroti fokus kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 lebih berat pada sektor ekonomi, daripada kesehatan.

Hal itu dilihat dari penerapan masa kenormalan baru untuk memperbaiki kondisi ekonomi, padahal kasus positif harian belum menunjukkan angka penurunan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x