Sementara tim MUI bersama dengan Kementerian Agama akan memastikan mengenai kehalalan dari vaksin untuk digunakan di Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, kendati vaksin dari Sinovac telah dilakukan uji klinis fase tiga di Uni Emirat Arab dan Turki sekaligus sudah mendapatkan “emergency use authorization” dari negara Timur Tengah tersebut.
Untuk vaksin dari Cansino juga telah dilakukan uji klinis di Kanada dan Arab Saudi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kedatangan PM Jepang, Jalan Sekitar Istana Bogor Disterilkan
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Muti Arintawati menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran proses pembuatan vaksin dari hulu ke hilir, yaitu mulai dari bahan baku yang digunakan, sarana fasilitas produksi yang digunakan, hingga melakukan uji laboratorium kembali untuk memastikan bahwa produk vaksin benar-benar bebas dari proses non-halal.
“Kami dari MUI akan memeriksan dengan sangat teliti bahan yang digunakan dari hulu hingga hilir, karena menggunakan bahan yang cukup banyak, maka penting dilakukan pemeriksaan langsung ke lokasi,” tuturnya.***