"Tujuannya mereka, demonstrasi harus rusuh dan harus ricuh," katanya.
Sebagaimana diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020 hari ini.
Dalam tuntutannya, 5.000 massa yang diperkirakan hadir dalam aksi unjuk rasa itu mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera mencabut undang-undang tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.
Baca Juga: Gubernur Jabar Akan Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Depok, Ridwan Kamil: 1.000 Tenaga Penyuntik
BEM SI sejatinya sudah tiga kali menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Sebelumnya, BEM SI menggelar aksi tersebut pada 8 Oktober yang dalam aksinya berujung ricuh. Akan tetapi, pada 16 Oktober, kemarin aksi serupa dilakukan dan tidak ada kerusuhan di dalamnya. Mereka pun berharap aksi unjuk rasa, besok bisa berjalan aman dan damai.
Selain BEM SI, kabarnya akan ada massa dari elemen buruh yang bakal menggelar aksi serupa di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.
Selain itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta juga mencatat, perusuh dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020, 95 persen merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca Juga: Jokowi Meminta Pihak Penyelenggara Piala Dunia U-20 untuk Mengecek Kesiapan Fasilitas
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, para pelajar SMK itu terhasut untuk mengikuti demo pada 8 dan 13 Oktober 2020 dari undangan di media sosial.
"Saat kerusuhan kemarin pun (demo 13 Oktober) sampai ditemukan ada siswa SD. Makanya kami minta orangtua ikut mengawasi," kata Yusri.***