Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Kembali Hari Ini, KSPSI Lebih Fokus pada Jalur Judicial Review

- 20 Oktober 2020, 08:08 WIB
ilustrasi UU Cipta Kerja
ilustrasi UU Cipta Kerja /

PR CIREBON – Berbagai aksi dalam rangka penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus dilakukan dari 8 Oktober kemarin, lalu berlanjut pada 13 Oktober. Rencananya, demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta kerja akan kembali dilakukan pada hari ini, Selasa, 20 Oktober 2020.

Dalam aksi kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan buruh akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya.

Sebagaimana diberitakan dalam Warta Ekonomi dengan judul sebelumnya, "Andi Gani Nena Wea Perintahkan Anak Buahnya Tak Ikut-ikutan Demo" Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan, buruh yang tergabung dalam KSPSI tidak akan turun ke jalan.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskim Polri Akan Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Ia mengatakan bahwa pihaknya kini lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat jalur judicial review terhadap UU Cipta Kerja.

Meskipun begitu, Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi, karena penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang.

"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," ujarnya di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2020, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Mahfud MD: Silakan Demo, Tapi Hati-Hati Ada Penyusup

Selain itu, Andi Gani juga berharap aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar dan damai, serta tidak ada aksi anarki yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: wartaekonomi.co.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x