Akan Disebar Bulan November Mendatang, MUI Sebut Kehalalan Vaksin Covid-19 Belum Bisa Dipastikan

- 20 Oktober 2020, 07:01 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona
Ilustrasi vaksin virus corona //ANTARA/Reuters/Dado Ruvic

PR CIREBON - Sebagaimana diketahui, pada bulan November mendatang pemerintah Indonesia akan mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 asal Negeri Tirai Bambu, Tiongkok kepada masyarakat.

Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa adanya vaksin yang disiapkan oleh tiga produsen vaksin Covid-19 asal negeri Tiongkok itu, belum dapat dipastikan kehalalannya sebelum disuntikan pada masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Muslim.

Adapun, tiga produsen vaksin asal Tiongkok tersebut yaitu Sinovac, Sinopharm (G24), dan CanSino.

Baca Juga: Tanggapi Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Irma Suryani: Saya Kira Sah-sah Saja

Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Fatwa Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, dalam konferensi pers terkait 'Update Kesiapan Vaksin Covid-19' yang digelar secara daring, Jakarta 19 Oktober 2020.

"Saat ini belum bisa jawab apakah halal atau tidak karena prosesnya belum berjalan, kita masih nunggu hasil pemeriksaan," kata Muti, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Muti menjelaskan bahwa hingga kini, MUI masih menunggu hasil laporan yang diberikan timnya yang berangkat ke Tiongkok bersama pihak pemerintah Indonesia untuk meninjau secara langsung proses produksi vaksin tersebut.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Sahroni Beberkan Catatan dalam Bidang Hukum dan HAM

Ia mengungkapkan, jika hasil penelitian halal atau tidaknya vaksin itu telah keluar, maka nantinya laporan tersebut akan diserahkan ke Komisi Fatwa MUI sebagai dasar pertimbangan syarat dan acuan bagi industri vaksin di Indonesia untuk memproduksi vaksin Covid-19 secara mandiri.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x