Mahfud MD: Silakan Demo, Tapi Hati-Hati Ada Penyusup

- 20 Oktober 2020, 07:34 WIB
Mahfud MD, Menko Polhukam RI
Mahfud MD, Menko Polhukam RI /Instagram/ mohmahfudmd //

PR CIREBON - Gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlanjut. Sejumlah elemen masyarakat akan kembali melakukan aksi demonstrasi di beberapa daerah pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Aksi demo juga bertepatan dengan momentum 1 tahun dilantiknya Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pasangan presiden dan calon presiden, yang juga menjadi kali pertama Presiden Jokowi dalam pidatonya menyampaikan gagasan mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demo pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.

Baca Juga: 69 Orang Ditahan, 131 Orang Ditetapkan Tersangka Pasca Kericuhan Demo UU Cipta Kerja

"Kepada para pengunjuk rasa, silakan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud, Senin, 19 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Menurut Mahfud, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat demo yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.

Ia menegaskan bahwa para penyusup itu memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.

Baca Juga: Akan Disebar Bulan November Mendatang, MUI Sebut Kehalalan Vaksin Covid-19 Belum Bisa Dipastikan

Oleh karena itu, Mahfud meminta pedemo untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.

Menurutnya, potensi-potensi masuknya penyusup dalam demo semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau.

"Ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas, dalam hal ini kepolisian," kata Mahfud.

Baca Juga: Tanggapi Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Irma Suryani: Saya Kira Sah-sah Saja

Mahfud juga telah meminta kepada aparat penegak hukum untuk memperlakukan pedemo secara humanis dan penuh persaudaraan sebagai sesama warga negara.

"Tetapi, kepada yang akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," tegasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x