Sebelumnya, Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan UU Cipta Kerja dapat bermanfaat untuk mengatasi kendala para investor untuk masuk ke Indonesia.
"Ini akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi, baik itu dari dalam negeri atau luar negeri," kata Yose, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Baca Juga: Tingkatkan SDM, DPR RI Tekankan Seluruh Tenaga Kerja Penting untuk Miliki Sertifikasi Profesi
Ia menjelaskan selama ini masih banyak aturan tumpang tindih yang menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, bahkan peraturan daerah (perda) terkadang tidak sejalan dengan regulasi pemerintah pusat.
Oleh karena itu, menurut Yose, manfaat regulasi ini adalah memberikan kemudahan usaha yang dalam jangka menengah panjang dapat meningkatkan gairah investasi dan pertumbuhan ekonomi.***