PKS dan Demokrat Diimbau Tempuh Jalur Legislative Review, Pengamat : Landasan Yuridis yang Kuat

- 16 Oktober 2020, 16:36 WIB
Bendera PKS: Pengamat menilai hal yang dilakukan PKS dan Demokrat yang tidak setuju dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Bendera PKS: Pengamat menilai hal yang dilakukan PKS dan Demokrat yang tidak setuju dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. /Youtube

Menurut Said, alasan tersebut adalah salah satu alasan normatif yang cukup kuat untuk membuat sebuah undang-undang.

Ditambah gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran menolak omnibus law yang tidak kunjung berhenti belakangan ini, jelas menunjukan adanya kebutuhan hukum dari masyarakat untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula yang Bisa Gunakan E-Money ShopeePay

“Nah, untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui proses legislative review, DPR seperti halnya MK juga memiliki hak menguji (‘toetsingsrecht’) sebuah UU yang ia bentuk sendiri,” ucapnya.

Berdasarkan pengamatan Said, Fraksi PKS dan Partai Demokrat bisa menjadi inisiator sekaligus penggerak pengadaan tanda tangan sebagai partisipasi pengusulan RUU mengenai pembatalan UU Cipta Kerja.

Setelah dimulai dari anggota-anggota PKS dan Demokrat sendiri, selanjutnya mereka dapat mengajak anggota-anggota dari fraksi yang lain guna memperluas dukungan.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x