Sebut Vaksin Covid-19 Tak Miliki Efek Samping Serius, BPOM: Kami Sangat Berhati hati

- 15 Oktober 2020, 21:17 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 /blorakab.go.id/

PR CIREBON - Vaksin Covid-19 yang dikabarkan akan segera beredar dan dikonsumsi masyarakat kini tengah ditahap uji klinis. Sejumlah Badan penelitian farmasi dan Pakar Kesehatan juga ikut menguji kelayakan vaksin tersebut, termasuk pula BPOM.

Badan Pengawas Obat dan Makanan juga mengawasi uji coba terhadap vaksin Covid-19. Dari hasil pengawasan tersebut BPOM menyebut uji coba vaksin Covid-19 yang dilakukan di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran berjalan lancar dan tidak menunjukkan ada efek samping serius.

"Sejauh ini dari hasil inspeksi kami tidak ada laporan kejadian efek samping yang serius akibat pemberian vaksin uji tersebut," kata Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Pentagon Bersiap Sambut Menhan Prabowo, Amnesti Internasional: Menlu AS Abaikan Keadilan HAM

Ia mengatakan uji klinik vaksin tersebut sudah memasuki tahap rekrutmen subyek penelitian. Sebanyak 1.620 orang telah direkrut untuk mengikuti fase uji vaksin tersebut.

Lucia mengatakan BPOM juga melakukan evaluasi pelaporan farmakovigilans terkait efek samping obat.

Selain itu, lanjut dia, BPOM juga mengawasi realisasi importasi impor, produksi dan distribusi obat secara berkala.

Baca Juga: Pembalap Rossi Akui Sirkuit Aragon merupakan Trek yang Sulit untuk Ditaklukkan

Menurut Lucia, BPOM sangat berhati-hati dalam melakukan percepatan perizinan vaksin Covid-19. Tiga calon vaksin COVID-19 yaitu Cansino, G42/Sinopharm dan Sinovac sudah mendapatkan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) dari Tiongkok.

Lucia menjelaskan, BPOM telah melakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap penyaluran dan peredaran produk produk vaksin yang telah mendapatkan EUA tersebut.

"Terhadap produk yang telah mendapatkan EUA, BPOM berkeseinambungan melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan peredaran sejak masuk dari luar negeri untuk obat atau vaksin yang diimpor serta proses produksi di industri farmasi untuk obat dan vaksin yang diproduksi di Indonesia serta distribusi oleh pedagang besar farmasi dan pendistribusian di sarana pelayanan kefarmasian," katanya.

Baca Juga: Parkir Sembarang Tempat saat Demo Omnibus Law, 69 Motor Diamankan dan Pemiliknya Didenda

Sehingga, menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait keamanan vaksin beserta efek sampingnya, karena BPOM sudah memastikan dan mengawasinya secara langsung dan berkala. ***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x