PA 212 Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja, Habib Rizieq Shihab Serukan Segera Pulang

- 13 Oktober 2020, 21:05 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Tim Lingkar Kediri/https://www.google.com/search?q=habib+rizieq&safe=strict&client=ms-android-oppo&prmd=inv&sxsrf=ALeKk

PR CIREBON – Dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada hari ini yakni Selasa, 13 Oktober 2020, tidak hanya dilakukan oleh para serikat buruh dan mahasiswa.

Aksi demo juga dilakukan oleh tiga ormas besutan Habib Rizieq Shihab yakni Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan GNPF Ulama, yang tergabung dalam Aliansi Anti Komunis (Anak) NKRI, yang menggelar aksi demo menolak Omnibus Law di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sebagaimana diberitakan dalam Warta Ekonomi dengan judul ‘Begidik, Seruan Habib Rizieq pada Pasukannya di Patung Kuda: Saya Segera Pulang!’, aksi massa yang disebut aksi 1310 tersebut melakukan jeda untuk melaksanakan salat ashar berjamaah di Area Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Setelah itu, usai salat berjamaah, Imam Besar Habib Rizieq Shihab memberikan seruannya dalam bahasa Arab.

Baca Juga: Berencana Ikuti Unjuk Rasa dengan Dilengkapi Senjata, Pelajar SMP hingga SMA Diamankan Polisi

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi, pidato Rizieq tersebut disampaikan berupa video dari mobil komando, yang diterjemahkan oleh orator.

Dalam seruannya tersebut, ia menyampaikan bahwa dirinya akan segera pulang ke Indonesia.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses perundingan panjang dari Habib Rizieq Shihab dan otoritas Kerajaan Saudi, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang kepulangan Habib Rizieq Shihab,” ujar orator tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa cekal dan denda yang sempat dijatuhkan sudah dicabut.

“Wasyukurilah, pada hari ini Imam Besar Habib Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya. Dan hari ini juga sudah dibebaskan dari denda-dendanya, denda apapun, karena imam besar Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi," lanjut orator.

Baca Juga: Aksi Damai UU Ciptaker 1310 Sempat Berujung Bentrok, Libatkan Massa dan Pihak Keamanan

Selain itu, Rizieq juga dikabarkan sedang menunggu proses administrasi.

"Alhamdulillah wasyukurilah, setelah cekal ditarik dan denda dihapus, Imam Besar Habib Rizieq Shihab sedang menunggu proses administrasi," katanya.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x