Omnibus Law Terus Tuai Penolakan, Pengamat: UU Cipta Kerja Bisa Mendorong Penciptaan Lapangan Kerja

- 13 Oktober 2020, 18:52 WIB
Ilustrasi omnibus law
Ilustrasi omnibus law /

"Perbedaan sudut pandang dalam kebijakan ini adalah sesuatu yang wajar. Ini terjadi di semua negara demokratis di dunia. Semua perbedaan itu diperdebatkan secara luas dan dalam forum demokratis yang sah, yakni parlemen. Selama masih dibahas di parlemen, semua pihak boleh mempengaruhi dan memberikan masukan," katanya.

Meskipun begitu, Abbas mengingatkan ketika RUU telah disahkan maka semua pihak harus menerima. Semua perdebatan harus dihentikan, sehingga mereka yang tidak setuju namun kalah di parlemen tak terus-terusan ngotot memaksa perubahan.

Baca Juga: Ahok Bentuk Tim Khusus Bongkar Mafia Migas, Berikut Penjelasan Menurut Pengamat

"Setelah sebuah kebijakan diputuskan di parlemen, maka arena mereka yang kalah berubah, yakni menjadi pengawasan dan kontrol. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan dijalankan dengan benar. Termasuk mengawasi sejauh mana tujuan UU tersebut tercapai," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x