Pilkada Di Tengah Pandemi, Eko Prasojo: Berpotensi Timbulkan Politik Uang

- 13 Oktober 2020, 17:13 WIB
Ilustrasi semakin dekat menuju Pilkada 2020
Ilustrasi semakin dekat menuju Pilkada 2020 //mediaguna.com

PR CIREBON - Guru besar Fakultas Ilmu Administrasi UI, Prof Dr Eko Prasojo, mengatakan Pilkada pada masa pandemi Covid-19 dapat berpotensi memberikan adanya politik uang atau money politic.

Potensi adanya money politik atau politik uang secara silent tersebut disebabkan karena adanya kebutuhan ekonomi rakyat yang mendesak akibat pandemi.

Selain politik uang, pilkada di tengah pandemi juga berdampak pada minimnya kualitas interaksi calon dan masyarakat. Kampanye tidak bisa berjalan maksimal sebagai sarana pendekatan antara calon dan masyarakat.

Baca Juga: Waspadai Fenomena La Nina di Indonesia, BMKG: Puncaknya Kisaran Desember 2020 sampai Januari 2021

"Pilkada di tengah pandemi Covid-19 juga dapat berpotensi memberikan dampak diantaranya pada minimnya kualitas interaksi calon dan masyarakat; pilkada akan menjadi ritualitas demokrasi atau prosedural semata; tidak terjadi konsolidasi demokrasi lokal,"kata Eko seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Namun pada sisi lain, katanya, jika Pilkada tidak dilaksanakan, maka akan berdampak pada pjs kepala daerah tidak dapat membuat keputusan strategis, di antaranya tentang pemakaian dana negara, organisasi, SDM, program pembangunan mengikuti tahun anggaran 2020, terjadi penundaan berbagai program pembangunan.

Ia juga menyebutkan bahwa terbuka opsi Pilkada tidak langsung oleh DPRD. Pilkada tidak langsung melalui DPRD sangat dimungkinkan berdasarkan pasal 18 UUD 1945, serta tidak menghilangkan esensi demokrasi.

Baca Juga: Selain Syahganda Nainggolan, Tujuh Petinggi dan Anggota KAMI Lain Diamankan Polisi

Akan tetapi, untuk dapat melakukan pilkada tidak langsung, harus ada perubahan UU Pilkada melalui Perppu yang perubahannya akan memakan banyak waktu. Sementara potensi politik uang juga tidak bisa dihindari.

"Namun di sisi lain, pilkada oleh DPRD juga tetap berpotensi money politic oleh politisi dan pengusaha, serta perlu melakukan perubahan UU Pilkada atau melalui Perppu yang membutuhkan waktu,”ujarnya.

Guru besar FISIP UI, Prof Dr Valina Singka Subekti juga mengatakan Pilkada serentak sangat kompleks, rumit, dan berbiaya mahal.  Selain itu, Pilkada di tengah pandemi identik dengan kerumunan massa yang melibatkan banyak orang, yang mana sangat rentan terjadi penularan.

Baca Juga: Diberi Hadiah Saat Anak Keempatnya Lahir, Wali Kota Probolinggo Lapor ke KPK

Untuk diketahui, setidaknya terdapat 715 pasangan calon, 106 juta lebih pemilih, ratusan ribu TPS, dan jutaan petugas KPPS. Kemungkinan terjadinya kerumunan akan sangat sulit dihindari. Pilkada juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis, ekonomi, kultural.

Pilkada diharapkan bukan hanya sekadar ritual prosedural elektoral tetapi pilkada harus dapat menjamin melahirkan kepala daerah berkualitas untuk menjamin tata kelola daerah yang baik guna mempercepat kemakmuran di daerah-daerah.

Pertanyaannya, apakah pilkada serentak pada situasi pandemi Covid-19 mampu menghasilkan pilkada yang sehat dan kepala daerah berkualitas?

Baca Juga: Website KPU Jember Diretas Pelajar SMP, Polda Jatim: Muncul Gambar Tidak Senonoh

Berdasarkan kondisi yang ada, Prof. Valina membuka opsi untuk melakukan penundaan. Opsi penundaan bisa secara serentak ataupun penundaan secara parsial.

Menurutnya, selama melakukan penundaan, dapat dilakukan upaya pengendalian persebaran Covid-19, menyiapkan dasar hukum yang lebih kuat, inovasi pengaturan perpanjangan waktu untuk pemungutan suara.

"Peran KPU sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Pelaksanaan Pilkada perlu sangat berhati-hati, sehat dan aman jiwa. Untuk itu, perlu dilakukan mitigasi risiko," ujarnya.

Selain itu, perhitungan rekapitulasi suara secara elektronik, pemungutan suara via pos, kotak suara keliling, Inovasi skema sanksi pelanggaran secara tegas dan menimbulkan efek jera, seperti penghentian kampanye atau diskualifikasi apalagi melanggar protokol kesehatan, memberi pemahaman pada petugas pemilu dan pemilih mengenai pilkada dengan protokol kesehatan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x