AKSI 1310, Demo Ormas Tolak UU Cipta Kerja, ANAK NKRI: Tolak Tuntutan, Jokowi dan DPR Wajib Mundur!

- 12 Oktober 2020, 14:00 WIB
Poster Aksi 1310 yang tersebar di media sosial.
Poster Aksi 1310 yang tersebar di media sosial. /

PR CIREBON - Gelombang aksi demo terhadap penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan DPR pada Senin 5 Oktober lalu, disinyalir masih akan terus bergulir.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya aksi demo besar-besaran yang dilakukan oleh serikat buruh dan mahasiswa menolak UU Ciptaker tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober di berbagai daerah di Indonesia.

Kini organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi serupa pada Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Masih Lanjutkan Narasi Tolak UU Omnibus Law, BEM SI: Kami Belum Kalah! Hingga Perppu Dikeluarkan

Aliansi yang terdiri dari berbagai ormas, termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama tersebut akan menggelar aksi menolak Omnibus Law di depan Istana Negara, Jakarta.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin, menginformasikan sejumlah tuntutan yang akan disampaikan.

Selain menolak UU Ciptaker, ANAK NKRI juga menolak RUU HIP/BPIP, dan meminta pembubaran BPIP hingga menyerukan ganyang China Komunis.

Baca Juga: 'Lockdown' Hanya Sistem Lumpuhkan Berbagai Sektor, WHO: Membuat Rakyat Miskin, Jadi Lebih Miskin

Damai Hari Lubis, selaku Koordinator Lapangan (korlap) aksi, dan Komandan Lapangan Abdul Qodir Aka mengimbau para pengunjuk rasa untuk tidak pulang sebelum UU Ciptaker tumbang atau dibatalkan Presiden Jokowi.

"Ini kami meminta agar Jokowi mengeluarkan perppu pembatalan UU Omnibus Law karena cacat hukum karena diduga hanya baru draf saja tapi sudah disahkan," kata dia melalui pesan singkat, Minggu 11 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x