Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Ricuh, Polri Telah Tangkap Lebih dari 5.000 Orang di Seluruh Daerah

- 10 Oktober 2020, 20:37 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/ Anita Permata Dewi/

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," katanya.

Lebih lanjut, Argo menuturkan bahwa dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang di antaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat.

Baca Juga: Kepri Siapkan Destinasi Wisata Baru Sambut Wisatawan Usai Pandemi Covid-19

Karena itulah, Polri mengimbau kepada elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) daripada melakukan aksi turun ke jalan yang menimbulkan risiko terjadinya penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah