“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," katanya.
Lebih lanjut, Argo menuturkan bahwa dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang di antaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat.
Baca Juga: Kepri Siapkan Destinasi Wisata Baru Sambut Wisatawan Usai Pandemi Covid-19
Karena itulah, Polri mengimbau kepada elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) daripada melakukan aksi turun ke jalan yang menimbulkan risiko terjadinya penyebaran Covid-19.***