"Untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan," tulis mereka dalam pernyataan tersebut.
Mereka juga menyatakan bahwa aksi yang terjadi kemarin merupakan akibat dari keputusan DPR dan presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Baca Juga: Sebut Pemerintah Butuh Omnibus Law, Jokowi Targetkan Aturan Turunan UU Ciptaker Rampung 3 Bulan
Namun, tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omibus Law.
"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," tegas mereka.***