Beri Dukungan Moril Buruh hingga Emak-emak, KAMI Kutuk Kekerasan Aparat pada Pendemo Omnibus Law

- 10 Oktober 2020, 09:30 WIB
Aparat kepolisian menjaga kerumunan pengunjuk rasa agar aksi demontrasi dapat berjalan dengan damai.
Aparat kepolisian menjaga kerumunan pengunjuk rasa agar aksi demontrasi dapat berjalan dengan damai. /Heriyanto Retno

"Untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan," tulis mereka dalam pernyataan tersebut.

Mereka juga menyatakan bahwa aksi yang terjadi kemarin merupakan akibat dari keputusan DPR dan presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Butuh Omnibus Law, Jokowi Targetkan Aturan Turunan UU Ciptaker Rampung 3 Bulan

Namun, tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omibus Law.

"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," tegas mereka.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Republika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah