"Harapan kita ke depan tidak ada lagi pelanggaran seperti ini, sebagaimana yang di canangkan pemerintah yakni zero ODOL pada Januari 2023. Untuk mencapai itu, tentunya harus kita mulai dari sekarang," ucapnya.***
"Harapan kita ke depan tidak ada lagi pelanggaran seperti ini, sebagaimana yang di canangkan pemerintah yakni zero ODOL pada Januari 2023. Untuk mencapai itu, tentunya harus kita mulai dari sekarang," ucapnya.***
Editor: Nur Annisa
Sumber: ANTARA