Kerusuhan UU Cipta Kerja Telan Korban Jiwa, MPR: Bertindaklah Sesuai Koridor Hukum

- 9 Oktober 2020, 18:19 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. /Instagram @jazilulfawaidd

PR CIREBON – Jazilul Fawaid selaku anggota Wakil Ketua MPR meminta, semua pihak dapat menahan diri dan menunjukkan kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam merespon UU Cipta Kerja.

Jazilul juga mengatakan, para pemimpin di negeri ini dituntut kenegarawannya, karena adanya perbedaan pandangan dan pendapat itu pastinya wajar dalam demokrasi.

Namun, jangan jadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk menghambat pembangunan dan sampai jatuh korban jiwa.

Baca Juga: Gempa 4,5 SR Guncang Kabupaten Aceh, Simak Penjelasan BMKG Terkait Potensi Tsunami

"Saya berharap semua pihak bisa menahan diri. Gunakanlah cara-cara yang beretika dan sesuai budaya Indonesia," kata Jazilul Fawaid, yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Itu dikatakan Jazilul Fawaid, menanggapi adanya unjuk rasa di berbagai daerah, terkait dengan UU Cipta Kerja yang menyebabkan pembakaran dan kerusuhan tak terhindarkan karena demo itu.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, meminta aparat kepolisian untuk bertindak secara proporsional dalam menghadapi demo dan jangan sampai melupakan batas.

Baca Juga: Ikut Demo Penolakan Omnibus Law di Banten, Pelajar SMP Mengaku Dapat Ancaman untuk Dianiaya

"Bertindaklah sesuai koridor hukum menghadapi aksi-aksi demo, jangan sampai bertindak di luar hukum. Tapi siapa yang melanggar harus didisiplinkan," ucapnya.

Gus Jazil meminta kepada pemerintah untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, tokoh buruh untuk dapat diajak berdialog dan bukan lewat pengadilan langsung di jalanan.

Langkah itu menurutnya baik itu dapat menghadapi situasi yang memanas, usai disetujuinya RUU Cipta Kerja menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Beri Nilai 'A'

"Sebab, sekarang sedang pandemi. Semua orang harus menjaga kesehatan. Pasar (ekonomi) juga sedang resesi. Kalau situasinya memanas seperti ini yakinlah penderitaan rakyat semakin bertambah," tuturnya.

Dalam pembahasan UU, baik pada waktu pembahasan sampai saat pengesahan, sering ada selisih dan akhirnya salah paham. Namun, terjadinya harus tetap produktif.

"Ini sangat tidak produktif. Kalau mau ke jalur hukum, bisa ke MK. Kalau mau berdialog, berdialog-lah dengan baik-baik. Inilah Pancasila, Permusyawaratan harus diiringi dengan hikmat kebijaksanaan, tidak ada ngotot-ngotot-an, semua bisa didialogkan. Jika ada ketidakpuasan terhadap Omnibus Law bisa didialogkan," ucapnya.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah