Ikut Demo Penolakan Omnibus Law di Banten, Pelajar SMP Mengaku Dapat Ancaman untuk Dianiaya

- 9 Oktober 2020, 16:08 WIB
Pelajar SMP yang terjaring dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja.*
Pelajar SMP yang terjaring dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja.* /RRI/

PR CIREBON – Aksi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu berlangsung anarkis hingga terpaksa harus diamankan petugas keamanan, salah satunya terjadi di Banten.

Selain mahasiswa, para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga ikut melakukan aksi tersebut. Para pelajar SMP tersebut mengaku bahwa mereka dipaksa dengan ancaman dianiaya jika tidak ikut demo.

"Ada teman ke rumah menjemput, dia ngajak demo. Kalau nggak ikut, katanya diincar, digebukin, mau dibunuh," ungkap H, salah satu pelajar di Mapolda Banten pada Jumat, 9 Oktober 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Baca Juga: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Berujung Anarkis, Faizal Assegaf: Ulah Provokasi Elit Demokrat dan PKS

Dalam kesempatan tersebut, H mengakui bahwa dirinya tidak tahu menahu berdemo mengenai apa. Ia  hanya didesak segera berangkat ke Kantor Gubernur Banten.

Karenanya, H ikut tertangkap polisi saat demo berlangsung ricuh. Ia pun mengaku sulit menghubungi orang tuanya yang ternyata bekerja di Arab Saudi.

Bukan hanya H, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyatakan sekurangnya ada 75 pelajar SMP, SMK, SMA dan anak putus sekolah yang diamankan.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Ciptaker Jadi Klaster Baru Covid-19, Epidemiolog: Mereka Tidak Sadar Sudah Tertular

Sebagian besar, menurut Edy, mengaku hanya ikut-ikutan berdemo.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x