PR CIREBON – Peresmian Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi Undang-Undang Cipta Kerja (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai banyak polemik dari berbagai kalangan.
Mulai dari buruh, Mahasiswa, hingga masyarakat sipil menyatakan penolakkannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.
Penolakkan tersebut berujung pada aksi unjuk rasa yang pecah di berbagai daerah di Indonesia. Aksi unjuk rasa bermunculan di berbagai daerah sebagai bentuk penolakkan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law yang dirasa di dalamnya terdapat poin-poin yang merugikan dan tidak pro terhadap rakyat.
Baca Juga: Pengesahan Omnibus Law Dilakukan Diam-diam, AJI: Pemerintah Meninggalkan Warisan yang Buruk
Namun, aksi penolakkan UU Cipta Kerja Omnibus Law itu disebut telah ditunggangi kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebutkan bahwa ada dalang yang menggerakan aksi demonstran yang memprotes Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia.
Cendekiawan Muslim Ulil Abshar-Abdalla menyayangkan tudingan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa ada dalang yang menggerakkan demonstrasi memprotes Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Anarkis, Halte di Jakarta Terbakar dan Rusak Parah
Demonstrasi yang pecah di berbagai daerah di Indonesia merupakan murni kemarahan publik atas pengesahan Undang-Undang (UU) yang dirasa tidak pro terhadap kepentingan rakyat.