PR CIREBON - Usai demo penolakan UU Omnibus Law yang di gelar besar-besaran di Kota Surabaya, Jawa Timur pada 8 Oktober 2020, nampaknya mengakibatkan fasilitas publik porak poranda.
Pasalnya, massa aksi yang bentrok dengan aparat kepolisian ini melempar batu secara brutal, sehingga sejumlah pot dan jalan dipenuhi batu.
Kejadian ini membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani geram. Hal ini dikarenakan para demonstran tidak bertanggung jawab merusak fasilitas Kota Surabaya yang sudah ia bangun.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Ciptaker Jadi Klaster Baru Covid-19, Epidemiolog: Mereka Tidak Sadar Sudah Tertular
Demonstran yang tertangkap merusak fasilitas diinformasikan berasal dari Madiun, Jawa Timur.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @surabaya pada 8 Oktober 2020, Pemerintah Kota Surabaya dengan sigap memebenahi fasilitas publik yang rusak dengan menurunkan Tim Gerak Cepat untuk membersihkan kerusakan di sekitar Jalan Basuki dan Jalan Gubernur Suryo,
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Anna Fajriatin menambahkan bahwa petugas sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah dan barang-barang di fasilitas publik yang dirusak atau dibakar oleh demonstran.
Baca Juga: Finishing Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes Milik Mbah Raad
"Kerusakan dilapangan sangat parah dan perlu penanganan segera," ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada 9 Oktober 2020.
Anna mengatakan bahwa petugas pemerintah kota sejak 8 Oktober 2020 malam hingga 9 Oktober 2020 pagi bekerja membersihkan sampah di area depan Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo dan sekitarnya, termasuk Jalan Basuki Rahmad.
Tak tanggung-tanggung, alat berat dan truk pun dikerahkan untuk mengangkut sampah yang berserakan di depan Tunjungan Plaza.
Dalam hal ini Tri Rismaharani Turut serta mengawasi di lapangan, karena dirinya ingin kondisi jalan umum segera beres, sehingga warga Surabaya bisa kembali beraktifitas dengan nyaman.***