Semua aturan untuk mengatur protokol kesehatan ini, sudah di akomodir. Sehingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu belum dibutuhkan untuk saat ini, katanya.***
Semua aturan untuk mengatur protokol kesehatan ini, sudah di akomodir. Sehingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu belum dibutuhkan untuk saat ini, katanya.***
Editor: Nur Annisa
Sumber: Permenpan RB