Fadli Zon: Pantas Kontroversi UU Cipta Kerja, Dorong Investasi kok Malah Sasar Isu Ketenagakerjaan

- 7 Oktober 2020, 19:42 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /ANTARA

“Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," katanya.

Fadli Zon mencatat, ada beberapa isu yang mengusik rasa keadilan buruh. Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah kini menjadi 25 bulan upah. Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi).

"Padahal, menurut data lapangan, besaran UMP ini pada umumnya adalah di bawah UMK sehingga alih-alih meningkatkan kesejahteraan buruh, omnibus law ini belum apa-apa sudah akan menurunkan kesejahteraan mereka," ujar Fadli.

Baca Juga: Gedung Putih Jadi Episentrum Covid-19 Pemerintah AS, Fauci: Harusnya Bisa Dicegah, Jika Pakai Masker

Selain itu, lanjutnya, hak-hak pekerja yang sebelumnya dijamin, seperti hak istirahat panjang, uang penghargaan masa kerja, serta kesempatan untuk bekerja selama 5 hari dalam seminggu, kini tak ada lagi.

Secara umum, omnibus law ini memang tak memberi rasa keadilan, bukan hanya buat buruh, tapi juga buat masyarakat secara umum.

Fadli menambahkan, bahwa masyarakat melihat kalau kepentingan dan suara mereka sama sekali kurang diperhatikan. Kaum buruh, yang saat ini berada dalam posisi sulit akibat Covid-19, posisinya jadi kian terpojok.

Baca Juga: Banyak Demo UU Cipta Kerja, Airlangga Hartarto: Omnibus Law Jadi Golden Moment Ubah Kelas Indonesia

Sebagai Anggota DPR yang merupakan penyambung lidah rakyat, Fadli meminta maaf karena tak bisa menjegal UU Ciptaker ini. Alasannya, karena dirinya tak memiliki kekuatan yang cukup untuk memperjuangkannya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah