Dipolisikan Gegara Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Buka Suara dan Siap Lawan Laporan

- 7 Oktober 2020, 10:43 WIB
Kata Najwa Shihab setelah diadukan relawan Jokowi soal kursi kosong
Kata Najwa Shihab setelah diadukan relawan Jokowi soal kursi kosong /Instagram @najwashihab

PR CIREBON – Najwa Shihab, presenter juga jurnalis yang dikenal lewat acara Mata Najwa dilaporkan ke polisi.

Ia mengaku siap untuk ikuti proses hukum yang berlaku, terkait laporan yang dilayangkan kepadanya, oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto.

Laporan tersebut bermula dari video yang diunggah Najwa Shihab di akun Youtubenya. Dimana video tersebut memperlihatkan Najwa yang sedang mewawancarai kursi kosong, sebagai ilustrasi Menteri Kesehatan Terawan yang tidak hadir dalam acaranya.

Baca Juga: Presiden Serikat Pekerja Dipanggil Ke Istana, Bantah Dapat Tawaran Jabatan Wakil Menteri dari Jokowi

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa, yang PikiranRakyat-Cirebon.com lansir dari RRI.

Menurut Najwa, kursi kosong yang dimaksud itu sebenarnya punya tujuan untuk mengundang pejabat publik, untuk menjelaskan kebijakan terkait penanganan virus corona.

Untuk penjelasannya pun tidak harus disampaikan lewat acara Mata Najwa, namun dapat dimana saja.

Baca Juga: Seorang Pria Nekat Bawa Ular Demi Minta Proyek, Begini Nasib Akhirnya

Untuk bahasan Terawan sendiri, kemunculan menteri kesehatan di media, terbilang jarang sejak Covid-19 muncul dan terus meningkat perkembangannya.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," katanya.

Najwa menuturkan, untuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sendiri, itu berasal dari publik yang memang bertanya.

Baca Juga: Singgung Ambang Batas Pencalonan, Refly Harun Sebut Gatot dan Moeldoko Punya Peluang di Pilpres 2024

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya untuk kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi," ujarnya.

Najwa menambahkan, untuk cara wawancara kepada kursi kosong itu, belum pernah dilakukan di Indonesia. Namun, di negara lain yang memiliki sejarah pers cukup panjang, hal itu sudah lazim dilakukan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah