Presiden Serikat Pekerja Dipanggil Ke Istana, Bantah Dapat Tawaran Jabatan Wakil Menteri dari Jokowi

- 7 Oktober 2020, 10:35 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal /

PR CIREBON - Ramai penolakan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan mahasiswa dan para buruh diberbagai daerah. Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kabarnya malah dipanggil ke Istana oleh Presiden Jokowi.
 
Beredar isu bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan penawaran jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan mengangkat dua nama untuk menjadi Wakil Menteri. Dua jabatan Wakil Menteri tersebut yakni Wakil Menteri Koperasi dan UMKM dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
 
 
Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Said Iqbal. Dirinya menyebut kabar tawaran Said Iqbal untuk menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah informasi bohong atau hoaks.
 
"Enggak ada hasil apa pun. Tidak pernah ada pembicaraan tentang Wakil Menteri (di Istana). Hoaks," ujar Said Iqbal seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta ekonomi partner sindikasi konten Okezone pada Selasa, 6 Oktober 2020.
 
Sebagai informasi, kemarin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU Ciptaker ini diputuskan dalam Rapat Paripurna yang dimulai pada pukul 15.00 WIB.
 
 
Dalam rapat tersebut, ada enam Fraksi yang menyetujui RUU Ciptaker. Keenam fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan.
 
Sementara itu, ada satu fraksi yang menerima dengan catatan yakni Partai Amanat Nasional. Dan dua fraksi yang menolak yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 
Sebelum diputuskan sebenarnya, rapat sempat memanas. Sebab fraksi Demokrat keukeuh untuk menolak dan meminta agar RUU Ciptaker ditunda pengesahannya untuk dibahas lebih dalam.
 
 
Karena tak kunjung diberikan kesempatan oleh Pimpinan rapat, akhirnya Fraksi Demokrat melakukan Walk Out.
 
Sebelumnya juga, terkait pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, KSPI berencana menolak dan melakukan aksi mogok kerja yang akan melibatkan sekitar 200 juta buruh diberbagai daerah seluruh Indonesia. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Okezone Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x