Dilaporkan karena Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Buka Suara dan Tuai Decak Kagum Netizen

- 7 Oktober 2020, 09:12 WIB
POTRET Najwa Shihab.*
POTRET Najwa Shihab.* /Instagram.com/@najwashihab/

PR CIREBON – Jurnalis Najwa Shihab sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto, terkait dengan acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu.

Sementara itu, Najwa Shihab sendiri mengaku bahwa ia baru mengetahui mengenai pelaporan tersebut dari media dan mengaku belum tahu persis akan dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan.

Najwa juga mengungkapkan dalam akun Instagram-nya, @najwashihab pada Selasa, 6 Oktober 2020, bahwa ia mendengar pihak dari Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor untuk mengajukan ke Dewan Pers.

Baca Juga: Kecewa dan Sindir DPR Soal UU Cipta Kerja, Netizen Ramai Unggah Formulir Masuk Sunda Empire

“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” tulis Najwa dalam akun Instagram-nya.

Najwa melanjutkan bahwa tayangan kursi kosong diniatkan untuk mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi. Penjelasan tersebut tidak harus di Mata Najwa, tetapi bisa di mana saja.

Namun, Najwa menulis, bahwa kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi meningkat. Dari waktu ke waktu pun, banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menkes dalam soal penanganan pandemi.

Baca Juga: Omnibus Law Terus Tuai Polemik dan Penolakan, Guru Besar UGM Beberkan Bahayanya

“Faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal YouTube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik pada ahli atau lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa,” tutur Najwa.  

Lebih lanjut Najwa menuliskan bahwa semua itu dilakukan sebagai usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yakni mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Meskipun wawancara dengan kursi kosong belum pernah dilakukan di Indonesia, Najwa menuliskan bahwa hal seperti itu lazim di negara yang mempunyai sejarah kemerdekaan pers yang cukup panjang.

Baca Juga: KAMI Dituding Buat Gaduh dan Surati Jokowi, Din Syamsuddin: Justru Pemerintah yang Membuat Kegaduhan

Amerika Serikat misalnya, sudah melakukannya sejak 2012. Hal tersebut juga dilakukan di Inggris pada 2019 saat wartawan BBC menghadirkan kursi kosong yang sedianya diduduki oleh Boris Johnson, saat itu merupakan calon Perdana Menteri, yang kerap menolak undangan BBC.

Banyak netizen dan public figure menyatakan dukungannya untuk Najwa. Motivator Merry Riana, misalnya, menuliskan bahwa ia akan selalu mendukung Najwa.

“Semangat, mbak. You will always have my support,” tulisnya dalam akun Instagram Najwa Shihab.

Baca Juga: KAMI Dituding Buat Gaduh dan Surati Jokowi, Din Syamsuddin: Justru Pemerintah yang Membuat Kegaduhan

Begitu pun dengan netizen yang menyuarakan rasa kagum terhadap Nazwa.

“Kayaknya Mbak Nana lebih pantas disebut wakil rakyat daripada mereka,” tulis akun Instagram @gindekabima.

"Dari sini saya paham, mbak nana lebih mewakilkan suara rakyat dibanding anggota yang seharusnya mengemban tugas tersebut. Sukses terus mbak nana," tulis akun Instagram @ganes.aurora.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas di Musim Penghujan, Berikut 3 Tips Sederhana Agar Terhindar Pilek dan Covid-19

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu. Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi. Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”. Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya. #CatatanNajwa

Sebuah kiriman dibagikan oleh Najwa Shihab (@najwashihab) pada

***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah