Demokrat Walk Out Pertegas Posisi Oposisinya, Pengamat: Omnibus Law Momen Rebranding Citra Politik

- 6 Oktober 2020, 10:46 WIB
Partai Demokrat
Partai Demokrat /

PR CIREBON – Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI memutuskan untuk membawa RUU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi UU.

Meski banyak ditentang oleh serikat buruh di berbagai daerah, namun DPR dan Pemerintah tetap menyepakati untuk menjadikan RUU Ciptaker sebagai undang-undang.

Alasan penolakan tersebut dikarenakan banyaknya pasal-pasal dari RUU Cipta Kerja yang dianggap merugikan para pekerja.

Diketahui, dalam Rapat Kerja tersebut sebanyak tujuh fraksi menyatakan untuk menyetujui RUU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Desakan Menkes Mundur Tak Berefek dan Malah Dibela, DPR: Terawan Selalu Penuhi Tuntutan Masyarakat

Ketujuh partai tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, dua fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Sementara itu, setelah melewati waktu yang panjang dan kurang lebih 63 kali rapat, Badan Legislasi DPR bersama pemerintah dan DPD, sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker atau Omnibus Law) ke dalam Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Polri Siap Antisipasi Demo Massa Omnibus Law Cipta Kerja, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Area Senayan

Dalam Sidang paripurna yang digelar pada Senin, 5 Oktober kemarin, Partai Demokrat yang sejak awal menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, melakukan walk out dari Sidang Paripurna tersebut.

Keputusan Partai Demokrat untuk melakukan walk out tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi III Benny K. Harman.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Langkah Partai Demokrat yang walk out atau keluar dalam rapat paripurna DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja  atau Omnibus Law, mempertegas posisinya di kancah politik nasional sebagai oposisi.

"Saya kira Demokrat mengambil satu langkah politik untuk me-rebranding citra politik sekaligus menentukan posisi mereka dalam spektrum politik nasional sebagai kekuatan alternatif," ucap Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi kepada RRI, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional, Polda Metro Jaya Tak Beri Izin tapi Atur Rekayasa Lalu Lintas

Ade mengungkapkan, dengan memanfaatkan isu populer saat ini yakni UU Ciptaker, menjadi langkah strategis bagi partai Demokrat melangkah ke depannya.

Menurut Ade, tindakan tersebut merupakan strategis bagi Demokrat ketika mereka memanfaatkan isu yang cukup populer dan strategis bagi kepentingan publik, terutama dengan melakukan penolakan terhadap pengesahan RUU Ciptaker.

Akan tetapi, Ade menambahkan, sebaiknya Demokrat memiliki konsep yang lebih baik, untuk diberikan kepada khalayak terkait hal-hal kontroversi di dalam RUU Ciptaker tersebut.

"Tetapi langkah populis ini seharusnya tetap ditindaklanjuti oleh Partai Demokrat dengan menyatakan nota keberatan secara tertulis dan dipublikasikan kepada publik bahwa Demokrat mempunyai konsepsi alternatif dan bisa dikatakan lebih baik," ucapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah