5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional, Polda Metro Jaya Tak Beri Izin tapi Atur Rekayasa Lalu Lintas

- 6 Oktober 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi buruh yang akan mengadakan demonstrasi.*
Ilustrasi buruh yang akan mengadakan demonstrasi.* /Instagram @persatuanburuh./

PR CIREBON - Polda Metro Jaya, melalui Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi tidak mengeluarkan izin keramaian bagi para buruh yang merencanakan gelar aksi demo massal penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Parlemen pada Senin, 06 Oktober kemarin,. 

"Kita tidak kasih izin. Jadi Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk demo," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam keterangan persnya. 

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan alasan izin tidak dikeluarkan bagi para pendemo itu, tak lain karena khawatir peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. 

"Sekarang kita imbau, kita mengharapkan agar mereka mengerti. Pandemi Covid 19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," jelas Yusri, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI. 

Baca Juga: Desakan Menkes Mundur Tak Berefek dan Malah Dibela, DPR: Terawan Selalu Penuhi Tuntutan Masyarakat

Meski demikian, Yusri memastikan, tetap menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan, jika massa tetap menggelar unjuk rasa tersebu, seperti melakukan penutupan jalan utama depan Gedung MRP/DPR RI dengan rekayasa lalu lintas. 

Sebagai informasi, puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law cipta kerja, yang mana keputusan itu diambil setelah diadakan rapat bersama di Jakarta, Minggu, 27 September 2020 lalu.

Dalam pernyataannya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut rapat dihadiri perwakilan 32 federasi serikat pekerja, lengkap dengan beberapa federasi seperti SP LEM dan GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) yang beranggotakan 17 federasi.

Baca Juga: Ketimpangan Omnibus Law Cipta Kerja, Pengusaha Apresiasi Gembira saat Serikat Buruh Menjerit

Sejatinya, aksi mogok nasional ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten atau kota mulai dari Selasa, 6 Oktober - Kamis, 8 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x