UU Tak Selalu Seimbang dan Puas, Poyuono: Produk Politik Harus Diterima Semua Pihak, Omnibus Law Pun

- 5 Oktober 2020, 18:12 WIB
RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan
RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan /RRI/

Sementara itu, terkait aksi mogok buruh secara nasional pada 6-8 Oktober untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, ia mengatakan, sudah banyak buruh yang di PHK akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Real Madrid Ambil Alih puncak Klasemen, Simak Daftar Hasil Lengkap La Liga Spanyol

"Begitu juga para pekerja BUMN juga banyak yang di PHK serta bekerja dari rumah selama PSBB. Malah ada 14 BUMN yang karyawannya sudah non aktif bekerja serta akan dibubarkan sama Erick Thohir, serta belum diselesaikannya hak-hak para pekerjaannya," ucapnya.

Arief melanjutkan, RUU Cipta Kerja memang bukan solusi untuk mengatasi resesi ekonomi yang terjadi saat ini. UU Ciptaker ini digunakan karena pasca pandemi Covid-19, semua negara berlomba-lomba untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.

"Walau dalam proses legislasi RUU Ciptaker ada beberapa pihak yang merasa dirugikan, namun ya itulah proses politik yang terjadi di setiap negara juga," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah