PR CIREBON – Adanya kecurangan di rumah sakit, membuat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mendukung pemberian hukuman bagi rumah sakit yang 'mengcovidkan pasien'.
"Pemberian sanksi itu diberikan jika benar dan dapat dibuktikan secara sah," menurut Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro AP, MKes, seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Kuntjoro mengatakan, adanya opini rumah sakit yang mengcovidkan pasien ini, menimbulkan sebuah stigma.
Baca Juga: Bintangi Film Bertajuk 'Pawn' Setelah 4 Tahun, Aktris Cantik Ha Ji Won Bagikan Kisah Menarik
Stigma ini negatif, sehingga kepercayaan publik terhadap rumah sakit menurun luar biasa. Ketulusan dan niat yang dilakukan oleh para petugas medis bisa runtuh.
Dampak negatif bisa timbul karenanya. Kuntjoro menjelaskan, pertanyaan atau tanggapan ini tak disertai bukti dan fakta.
Karenanya, ini menggiring, seakan rumah sakit melakukan hal yang tidak terpuji tersebut, padahal tidak.
Baca Juga: Tampik Isu Anies Masuk Rumah Sakit, Wakil Gubernur: Pak Anies Kemarin Bareng Saya Bersepeda
"Pemberian sanksi itu diberikan jika benar dan dapat dibuktikan secara sah," menurutnya.