Pegawai KPK Ramai Mengundurkan Diri, Alexander Marwata: Kami Menghargai Pilihan Karyawan

- 3 Oktober 2020, 11:41 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.*
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.* //Antara/Dhemas Reviyanto

Dua pegawai lain mengundurkan diri karena kasus hukuman disiplin dan masalah hukum, dan tiga pegawai mengundurkan diri dengan alasan keluarga. Ada pula seorang pegawai yang mengundurkan diri karena kondisi kurang kondusif akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, dua pegawai mengundurkan diri karena menikah sesama pegawai KPK, dan 21 pegawai lainnya pergi dengan alasan pengembangan karier atau bekerja di tempat baru.

Baca Juga: Banyak Netizen Harapkan Kematian Donald Trump, Twitter Ancam akan Blokir Akun Pengguna

"Kami memandang bahwa pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK, namun demikian tentu kami menghargai pilihan yang dibuat para pegawai tersebut untuk keluar dari KPK," ujar Alex.

Secara total, sejak 2008 hingga 2020 terdapat 288 pegawai KPK yang mengundurkan diri. KPK berharap agar para alumni KPK tersebut dapat menjadi agen penyebar semangat anti-korupsi di tempat baru mereka mengabdi.

"Sehingga bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah