Pilkada Tinggal Menghitung Bulan, Ma’ruf Amin Minta Polri Jamin Keamanan Pemilu Berjalan Baik

- 2 Oktober 2020, 16:01 WIB
Wakil presiden Indonesia KH. Ma'ruf Amin.
Wakil presiden Indonesia KH. Ma'ruf Amin. /dok. PR

“Polri harus tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara, terkait potensi pelanggaran seperti hoaks dan black campaign, money politics, mobilisasi massa, dan aktivitas-aktivitas yang berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” sambungnya.

Ma’ruf Amin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Polri yang sigap menjaga dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sandingkan Foto Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono, Pelaku Mengaku Kecewa dengan Ucapan Wapres RI

Hingga saat ini, pelaksanaan Pilkada di 270 daerah masih dalam jadwal untuk dilaksanakan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Pemerintah bersama DPR, lembaga penyelenggara pemilu, dan partai politik sepakat untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, KPU menerbitkan regulasi yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan, diantaranya pelarangan kegiatan kampanye konvensional yang melibatkan kerumunan.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Bupati karena Covid-19, Acara Muludan Tahunan di Kabupaten Cirebon Batal Dilaksanakan

Pihak Polri juga akan melakukan penindakan bagi setiap pelanggar protokol kesehatan selama masa Pilkada serentak 2020, yakni dengan menerbitkan Maklumat Nomor MAK/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Karena selama vaksin pencegahan dan obat penyembuh belum tersedia, kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara yang paling efektif (untuk) mencegah penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Tak hanya Polri, pandemi Covid-19 memaksa seluruh masyarakat menyesuaikan dengan tatanan baru yang berpegang pada protokol kesehatan, agar menghasilkan kinerja optimal. Pelaksanaan tatanan baru memerlukan pengawalan di semua lini, sehingga seluruh masyarakat dapat mematuhinya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah