Kuota Peserta Kartu Prakerja Terpenuhi, Waspada Penipuan: Gelombang 11 Tak Dibuka dalam Waktu Dekat

- 2 Oktober 2020, 06:48 WIB
segera lakukan pembelian pelatihan gelombang 6 jika status kepesertaan kartu prakerja Anda tidak ingin dicabut
segera lakukan pembelian pelatihan gelombang 6 jika status kepesertaan kartu prakerja Anda tidak ingin dicabut /Istimewa

PR CIREBON - Pemerintah telah resmi menutup pendaftaran prakerja gelombang 10 pada Senin, 28 September 2020 dengan meloloskan 116.000 peserta yang memenuhi syarat dalam gelombang 10 tersebut.

Adapun program pemerintah yang telah digulirkan sejak tanggal 11 April 2020 ini telah mencapai angka 98 persen dari total keseluruhan target penerima untuk tahun 2020.

Angka 98 persen tersebut berhasil dicapai pada penutupan pendaftaran gelombang 9 pada 21 September lalu, yakni 5.480.918 peserta dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Baca Juga: Jumlah positif Covid-19 Bertambah, Pemkot Cirebon Tunjuk Sejumlah Hotel Jadi Tempat Isolasi Baru.

Kemudian, sisa kuota sebesar 116.261 orang yang diserap melalui pendaftaran gelombang 10, membawa total kuota 5,6 juta peserta pendaftar Kartu Prakerja terpenuhi. Lantas, apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka?

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020.

Artinya, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Tudingan Vanuatu Soal Kejahatan HAM Papua Terjawab, Mahfud: Silahkan Selidiki, Sesuai Fakta

Sedangkan hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tak dibuka dalam waktu dekat.
 
 
Guna merespons dampak pandemi Covid-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.
 
Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi.
 
Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan.
 
 
Namun kita harus waspada dengan penipuan berkedok program Kartu Prakerja dan memahami mana situs resmi dari program Kartu Prakerja.
 
"Situs resmi program Kartu Prakerja adalah prakerja.go.id. Kami menghimbau akan para pendaftar untuk berhati-hati akan adanya situs-situs lain yang berjudul mirip (seperti Prakerja.id) yang tidak terafiliasi dengan program ini sama sekali." dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi prakerja.
 
Oleh karena itu Kita harus berhati-hati dan teliti jika menerima email dari alamat domain yang bukan prakerja.go.id. saat kita mendapatkan email-email seperti itu maka langkah pertama yang harus kita lakukan adalah mengabaikan atau dilaporkan sebagai spam.
 
 
Kartu Prakerja hanya memiliki 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.
 
Program Kartu Prakerja tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran dan Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik. Kami himbau agar para pendaftar juga selalu berhati-hati jika ada permintaan untuk membayar atau mentransfer sejumlah dana demi mendapatkan Kartu Prakerja.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x