Tudingan Vanuatu Soal Kejahatan HAM Papua Terjawab, Mahfud: Silahkan Selidiki, Sesuai Fakta

- 2 Oktober 2020, 06:14 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Dok. Kemenkopolukam

PR CIREBON - Tudingan Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman terhadap Indonesia yang dinilai sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) di Papua, kini terjawab.

Meski pernyataan Loughman sudah berlalu, sejak sidang Majelis Umum Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu, tetapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru mengomentari itu.

Mewakili petinggi Indonesia, Mahfud mempersilakan semua pihak menyelidiki berbagai peristiwa terjadi di Papua, karena sudah bukan rahasia umum di Papua terdapat kelompok kelompok resisten menggunakan isu HAM sebagai alat propaganda.

Baca Juga: Integrasi Penuh Facebook, Messenger dan Instagram Kini Bisa Saling Berkirim Pesan

"Silakan, di sana lakukan perlindungan HAM, lakukan penyelidikan-penyelidikan. Nanti, kita gunakan, lalu ambil keputusan atau sikap sebagai sebuah negara. Institusi," ungkap Mahfud saat menggelar konferensi pers secara daring pada Kamis, 01 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Mahfud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai pernyataan perwakilan Vanuatu cenderung mengada-ngada.

Bahkan dia dengan tegas menyatakan, Indonesia tidak menerima ada intervensi luar negeri dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua.

"Dia itu (Vanuata, red) bukan orang Papua. Vanuatu bukan rakyat, tidak mewakili rakyat Papua karena Papua adalah Indonesia. Indonesia adalah Papua, itu saja," tegas Mahfud, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme di Musala Dinyatakan Depresi, Hidayat Nurwahid Duga Ada Skenario Terselubung

Adapun Republik Vanuatu adalah negara gugusan Pasifik yang cukup vokal dalam menyuarakan isu pelanggaran HAM di Papua.

Selain itu, Vanuatu pernah menyusupkan tokoh separatis Papua Benny Wenda dalam delegasi untuk bertemu dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa sekitar Januari 2019 lalu.

Untuk itu, PM Vanuatu Bob Loughman menyebut bahwa dugaan pelanggaran HAM di Papua, seharusnya menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Baca Juga: Beri Nasihat pada Versi Muda Dirinya, Kai EXO: Jangan Terlalu Keras dan Nikmati Perjalanan

Sementara itu, isu soal Papua sendiri bukan pertama kali diangkat Vanuatu dalam sidang PBB tahun ini.

Berdasarkan kronologinya, pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-34 pada 2017, Vanuatu dan enam negara lain menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan marginalisasi, dan kejahatan kemanusiaan yang diklaim terjadi di Papua.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x