Kenang 30 September Pengkhianatan PKI, Pemerintah Bebaskan Kehendak Masyarakat Mau Nonton atau Tidak

- 30 September 2020, 11:21 WIB
Cover Film G30S/PKI dan lagu Genjer-genjer.
Cover Film G30S/PKI dan lagu Genjer-genjer. /Istimewa

PR CIREBON - Tepat pada hari ini 30 September 2020, kejadian kelam tentang gerakan pengkhianatan Partai Komunis Indonesia atau yang dikenal dengan peristiwa G30S/PKI merupakan peristiwa bersejarah yang terjadi di Indonesia..

Hingga saat ini, peristiwa yang mengakibatkan tujuh jenderal Indonesia yang gugur tersebut masih menyisakan luka mendalam di masyarakat Indonesia.

Dari peristiwa kelam tersebut, kemudian dibuatkan film yang berdasarkan versi resmi dari pemerintah kala itu, yakni peristiwa Gerakan 30 September atau G30S yang berupaya mengkudeta pemerintah tahun 1965.

Baca Juga: Banyak Investor Mundur dari Proyek Strategis Pertamina, Ahok: Bentuk Tim, Harus Evaluasi

Film yang diberi judul Pengkhianatan G30S/PKI tersebut. Film ini disutradarai dan ditulis oleh Arifin C Noer, diproduseri oleh G Dwipayana, dan dibintangi Amoroso Katamsi, Umar Kayam, dan Syubah Asa.

Diproduksi selama dua tahun dengan anggaran sebesar Rp.800 juta, angka yang sangat besar pada saat itu dan film tersebut disponsori oleh pemerintahan Orde Baru Soeharto.  

Untuk mengenang gugurnya tujuh jenderal Indonesia dan pengkhianatan PKI tersebut, setiap akhir bulan September, beberapa stasiun tv di Indonesia banyak yang menayangkan ulang film tersebut.

Baca Juga: Ungguli Jatim dan DKI Jakarta, Jabar Paling Banyak Diminati Investor dengan Nilai Rp57,9 Triliun

Sementara itu, meski banyak pertentangan di beberapa kalangan terkait penayangan ulang film tersebut, pemerintah tidak melarang masyarakat jika ingin menonton film yang berdasarkan atas kisah kelam pada 55 tahun silam tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), mahfud MD, mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x