Enam Orang Diperiksa Polrestabes Makasar Diduga Lakukan Aksi Pornografi

- 17 Maret 2024, 11:21 WIB
Ilustrasi konten pornografi.
Ilustrasi konten pornografi. /pixabay/kurious/

SABACIREBON - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar membekuk enam orang diduga melakukan aksi asusila dengan modus orkes musik sahur keliling sambil mempertontonkan aksi pornografi di salah satu warung kopi di Jalan Onta Baru, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Aksi ini dilakukan dua orang pemuda saat membangunkan warga sahur, dimana dua pelaku melakukan aksi pornografi dengan cara saling berhadap-hadapan. Di mana dari salah satu pelaku melakukan aksi cium pada dada temannya," ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka, Sabtu.

Selanjutnya, kata Hamka, mereka mengikuti alunan musik yang sengaja dibawa untuk membangunkan sahur. Aksi mereka tersebut sempat viral karena direkam pada saat itu, kemudian masyarakat Kota Makassar merasa itu bagian dari pornografi.

Baca Juga: Butuh Waktu 30 Tahun Ciptakan All Indonesian Final Tunggal Putra All England 2024, Ginting VS Christie

Kedua pelaku merupakan waria tersebut diamankan masing-masing berinisial F (29) alias Riska dan E (31) alias Dea karena melakukan aksi joget tidak senonoh di depan anak kecil dan warga setempat.

Kejadian tersebut Rabu, 15 Maret 2024 dan aksinya sempat direkam warga hingga viral di media sosial dengan cara saling joget lalu menggendong satu sama lain, selanjutnya mempraktekkan cara menyusui yang dinilai tidak senonoh.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengembangan usai videonya viral dengan mendatangi lokasi tempat orkes keliling tersebut di Jalan Rajawali lorong 13 B, Kecamatan Mariso yang merupakan rumah pemilik orkes berinisial MT (65) alias Daeng Tika.

Baca Juga: Anthony Ginting Buka Rahasia Kalahkan Viktor Axelsen di Perempat Final All England 2024, Simak Beritanya

Dari keterangannya, petugas lalu mengamankan terduga lainnya masing-masing berinisial M (34), A (40), dan I (25) yang menjadi bagian dari orkes musik keliling itu untuk diperiksa setelah dilakukan pelimpahan perkara laporan polisi dari Polsek Mamajang.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x