Deklarasi KAMI Banyak Dituding Inkonstitusional, Gde Siriana: Takut Gelombang Kesadaran Nasional ?

- 29 September 2020, 07:30 WIB
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) /

PR CIREBON - Kehadiran deklarasi KAMI di beberapa daerah banyak dianggap inkonstitusional, tetapi menurut Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf itu sangat tidak rasional.

Artinya hal ini, seolah hanya sebuah ketakutan jika keberadaan KAMI akan menjadi gelombang besar untuk menyelamatkan Indonesia.

"Sangat tidak rasional jika deklarasi KAMI dianggap inkonstitusional. Apakah Covid-19 memakan sebagian otak mereka hingga tidak bisa berpikir jernih tentang KAMI? Atau ketakutan bahwa KAMI akan jadi gelombang besar kesadaran nasional untuk selamatkan Indonesia," ungkap Gde Siriana pada RRI, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Selasa, 29 September 2020.

Baca Juga: Dinilai Lebih Efektif dan Tak Rugikan Masyarakat, Jokowi Minta PSBM Diberlakukan Berulang

Lebih lanjut, ia justru menduga ada pihak-pihak yang memback up untuk mengagalkan deklarasi KAMI di Surabaya, apalagi bila melihat jumlah massa yang sedikit sudah berhasil mengusir Gatot dari Surabaya.

"Jelas ada kekuatan besar yang memback up operasi mengamputasi KAMI. Dalam sejarah RI, tidak ada mantan Pangab yang dianggap musuh penguasa. Ini pertanda KAMI dianggap berbahaya bagi kelangsungan rezim," tegasnya.

Sedangkan terkait pembubaran deklarasi KAMI dengan alasan tak mengantongi izin dan pelanggaran protokol kesehatan, dinilai Gde Sirianan sebagai alasan mencari-cari kesalahan.

Baca Juga: Makin Berani Bongkar Kejanggalan Data Covid-19 Surabaya, dr Tirta Minta Pemprov Jatim Klarifikasi

"Jika alasannya ijin kgiatan dan protocol Covid, tapi ujungnya ko ada statemen menolak keberadaan KAMI di Surabaya. Selain itu dalam acara pesertanya terbatas dan semua bermasker. Bandingkan dengan kramaian Pilkada Surabaya," pungkasnya mengakhiri.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x