Sebagai informasi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diketahui melakukan perombakan perwira tinggi (pati) atau pejabat eselon I di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Hanya saja, tercatat ada dua nama yang menarik perhatian terkait pengangkatan pejabat struktural eselon I di lingkungan Kemhan ini.
Baca Juga: Dua Anggota Tim Mawar 98 Merapat ke Pemerintahan, Pengamat: Jokowi dan DPR Langgar Janji HAM
Mereka adalah Brigjen TNI Yulius Selvanus diberi mandat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan, dan Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha diberi mandat menempati posisi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan.
Konon, sejarah mencatat dua nama ini merupakan mantan anggota Tim Mawar yang bertugas menculik para aktivis pada 1998 silam yang berada di masa Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Wiranto.***