KPU Tutup Mata dari Banyak Pihak Minta Tunda, PKS: Biaya Mahal, Kualitas Pilkada 2020 Malah Tergerus

- 24 September 2020, 15:01 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI  Mardani Ali Sera
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI Mardani Ali Sera /https://pks.id/

PR CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah selaku pihak penyelenggara, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh daerah tersebut akan tetap digelar sesuai dengan jadwal sebelumnya, artinya mereka seolah kompak tutup mata dari banyak pihak meminta penundaan.

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 tersebut akan tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang di tengah pandemi Covid-19. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada saat Pilkada, pemilihan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Meskipun demikian, banyak masyarakat dan pengamat politik yang meminta agar pihak penyelenggara untuk meninjau ulang dengan menunda pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Baca Juga: Singgung Soal Isu Politik, Pangeran Harry dan Meghan Markle Dihujani Kritikan

Untuk diketahui, sebanyak 270 daerah di Indonesia akan melangsungkan proses pemilihan kepala daerah tersebut. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi klaster baru terhadap penyebaran Covid-19 pada saat Pilkada 2020 berlangsung.

Mengingat kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19 dan pentingnya penerapan protokol kesehatan masih rendah, akan membuat proses penyebaran virus mematikan tersebut semakin meluas.

Sementara itu, melalui juru bicaranya, presiden Jokowi menegaskan bahwa Pilkada akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Pemilihan Presiden AS di Depan Mata, Trump akan Larang Pelatihan Tentang Keberagaman

Sebelumnya, dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yakni PBNU dan Muhammadiyah menegaskan agar meminta penyelenggaraan Pilkada untuk ditunda, demi keselamatan nyawa masyarakat.

Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menuturkan bahwa Pilkada Serentak 2020 akan lebih banyak mendatangkan mudharat  atau membawa banyak kerugian ketimbang manfaatnya jika Pilkada tetap dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x