JK Khawatir Jokowi Salah Langkah, Pilkada 2020 Masih Bisa Ditunda hingga 2021 Sesuai Masa Jabatan

- 21 September 2020, 21:00 WIB
Bakal Capres-Cawapres PDI-Perjuangan Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan Calon Presiden dan Cawapres di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Senin (19/5). Pasangan Jokowi - Jusuf Kalla itu diusung empat partai yaitu PDI-Perjuangan, NasDem, PKB, dan Hanura. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/14.
Bakal Capres-Cawapres PDI-Perjuangan Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan Calon Presiden dan Cawapres di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Senin (19/5). Pasangan Jokowi - Jusuf Kalla itu diusung empat partai yaitu PDI-Perjuangan, NasDem, PKB, dan Hanura. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/14. /Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

PR CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara mengatakan bahwa Pilkada serentak 2020 akan tetap dilaksanakan, dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu diperkuat dengan adanya argumen dari juru bicara presiden, yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi menegaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan serentak dilaksanakan pada 9 Desember, dan berlangsung di 270 daerah di Indonesia, sehingga dipastikan jumlah masyarakat yang akan ikut berpartisipasi pada Pilkada tersebut tidaklah sedikit.

Baca Juga: Anak Jokowi Ngaku Tak Terganggu Soal Penundaan Pilkada 2020, Gibran: Saya Punya Inovasi, Selalu Siap

Untuk itu, dikhawatirkan akan mengancam keselamatan masyarakat pada saat pemilihan Pilkada, terlebih lagi pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19 serta pentingnya penerapan protokol kesehatan masih terbilang rendah.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), khawatir, Pilkada serentak mendatang, JK berpendapat bahwa hal itu akan memicu potensi penyebaran virus yang lebih besar.

Kekhawatirannya, mulai muncul sejak melihat tahap pendaftaran pada 4-6 September lalu, dimana pemerintah belum dapat mengontrol kerumunan massa dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Pecah Rekor Lagi dengan Tambah 4.176 Pasien, Satgas: 5 Provinsi Terbanyak

JK cemas, Jokowi salah langkah dalam melihat kondisi yang serupa akan terulang di masa kampanye dan pencoblosan. Karena menurut dia, sampai saat ini belum ada jaminan aturan protokol kesehatan sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020, dapat diterapkan dengan baik selama tahapan Pilkada.

"Walau dibatasi 100 orang, siapa dapat menjamin. Pencoblosan enam jam, kira-kira 300-400 orang, sulit untuk membatasi itu. Perhitungannya sore, saksi-saksi ingin mengetahui itu juga, tentu punya risiko," tutur JK,seperti dilansir Senin 21 September 2020.

Ditambah lagi, prediksi penyebaran Covid-19 melenceng, dari semula September, kini diprediksi baru akan mencapai puncak pada Desember 2020 mendatang, bertepatan momen Pilkada serentak 2020.

Baca Juga: PDIP Bingungin, Tolak PSBB Jakarta kok Kini Desak Pilkada 2020 Tetap Ada, Memaksakan Kegentingan ?

JK menambahkan, walaupun Pilkada tertunda atau ditunda, tidak berpengaruh signifikan pada proses peralihan kepala daerah. Karena menurut dia, para kepala daerah di 270 wilayah yang akan menggelar Pilkada baru akan habis masa jabatan pada 2021 mendatang.

Para kepala daerah yang habis masa jabatan itu nantinya dapat digantikan dengan pejabat sementara (pjs) atau pelaksana tugas harian (plt), dan situasi itu tak menimbulkan perubahan signifikan pada roda pemerintahan.

"Kalaupun memang sudah melewati masa jabatan, itu kan ada pejabat sementara yang dapat menangani. Jadi ini biasa saja," ujar JK.

Baca Juga: Jokowi Harus Contoh SBY Soal Penanganan Bencana, Faisal Basri: Panglima Full Time Dipuji Dunia

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo, sudah menegaskan, tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tetap berjalan meski pandemi Covid-19 belum usai.

Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan Pilkada juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas.

"Agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,"kata JK.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x