“Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tetapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru pada Pilkada,”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak juga mengusulkan adanya penundaan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak pada masa pandemi Covid-19 ini.
Sebelumnya, dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.***