"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," ujar Haedar Nashir melalui keterangan tertulisnya, Senin, 21 September 2020.
Baca Juga: Jaga Jas Merah, Rumah Ibunda Bung Karno Bakal Dipugar Menyerupai Aslinya
Nashir meminta agar pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan itu dapat ditinjau kembali terkait waktu pelaksanaannya maupun aturan kampanye selama Pilkada.
Hal ini bertujuan demi menjaga keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan pemilihan yang berkualitas. Bagaimanapun, keselamatan masyarakat harus lebih diutamakan dari apapun.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," pungkasnya.***