KPU Tak Berhak Tunda Pilkada saat Pandemi, Komisioner: Kami Masih Koordinasi dengan Semua Pihak

- 21 September 2020, 10:30 WIB
Pilkada Serentak 2020: https://nasional.sindonews.com/read/170228/12/cucu-pendiri-nu-dan-istri-mantan-panglima-tni-perkuat-gerindra-1600535340
Pilkada Serentak 2020: https://nasional.sindonews.com/read/170228/12/cucu-pendiri-nu-dan-istri-mantan-panglima-tni-perkuat-gerindra-1600535340 /Antara News/.*/Antara News

"Ini tentu perlu dicarikan jalan keluarnya, terutama bagaimana cara koordinasi menjadi lebih efektif. Semua pihak berkoordinasi, dan yang tidak kalah penting adalah komitmen untuk patuh pada protokol kesehatan. Jadi kata kuncinya ada disitu," papar Raka.

Dengan demikian, kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan ini sudah tahap sangat butuh karena harus digalakkan semua pihak, tanpa kecuali.

"Kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan ini menjadi semakin urgen, harus dilaksanakan oleh semua pihak tanpa terkecuali, bukan hanya KPU sebagai penyelenggara saja," kataya.

Adapun langkah-langkah yang dijalankan KPU semata-mata hanya mematuhi peraturan hukum yang ada, sehingga tidak ada niatan dari KPU untuk menambahkan atau mengurangi urgensi yang sudah diatur dalam kaidah hukum tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Menilai Buruk Penegakkan Hukum, Rocky: Mahfud Kalau Kepanasan Reaksinya Lebih dari Cacing

"Dikembalikan kepada peraturan perundang-undangan. Ketika mekanisme hukumnya demikian karena kita negara hukum tentu itu yang menjadi pijakan KPU. Tidak boleh kemudian kami melebihi atau mengurangi apa yang memang menurut hukum sudah diputuskan dan diatur secara demikian," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x